Tentang Organisasi
Perkumpulan Ikatan Cendekiawan Pengacara Indonesia (ICPI) adalah organisasi profesi advokat yang berasaskan Pancasila yang dijabarkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.
-
Didirikan: Bandung, 8 November 2025
-
SK Kemenkumham RI:
AHU-0000242.AH.01.07.TAHUN 2026 (30 Jan 2026) -
Wilayah Kerja: Seluruh Kesatuan Republik Indonesia